SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II guna mengantisipasi peningkatan volume sampah yang terus terjadi setiap tahun. Langkah ini dilakukan karena kapasitas TPA yang ada saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tiga tahun ke depan atau sekitar tahun 2029. Perluasan tersebut menjadi upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya over capacity sekaligus meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa perluasan TPA Muara Fajar II akan dilakukan dengan menambah lahan seluas lebih dari lima hektare. Penambahan area ini tidak hanya bertujuan memperbesar kapasitas penampungan sampah, tetapi juga untuk melakukan penataan kawasan TPA agar lebih tertata dan efisien. Pemerintah kota menilai langkah tersebut sangat penting mengingat produksi sampah di Pekanbaru terus meningkat setiap harinya.
Menurut Agung, volume sampah di Kota Pekanbaru saat ini mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Sampah tersebut berasal dari 15 kecamatan yang ada di wilayah kota. Dengan jumlah sampah sebesar itu, kapasitas TPA yang ada sekarang dinilai tidak lagi memadai untuk jangka panjang. Oleh sebab itu, pemerintah memilih mengambil langkah antisipasi lebih awal sebelum kondisi TPA benar-benar penuh.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perhitungan pemerintah, TPA Muara Fajar II hanya mampu menampung sampah hingga tahun 2029 jika tidak ada penambahan lahan dan kapasitas baru. Karena itu, perluasan TPA menjadi solusi yang dianggap paling realistis untuk sementara waktu agar seluruh sampah kota tetap dapat tertampung dengan baik.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga disebut telah menyiapkan berbagai tahapan dalam proses perluasan tersebut, termasuk pembelian lahan tambahan. Selain itu, rencana ini juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Pemerintah turut mendukung pembangunan incinerator Pekanbaru Raya yang berada di kawasan perbatasan Pekanbaru dan Kampar sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan bahwa proses perluasan TPA direncanakan mulai berjalan tahun ini. Lokasi baru nantinya akan menerapkan sistem sanitary landfill, yaitu metode pengelolaan sampah yang lebih baik dibanding sistem lama. Dengan metode tersebut, sampah akan ditata dan ditimbun secara lebih aman sehingga dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Selama ini, TPA Muara Fajar II masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Sistem tersebut dinilai kurang efektif dan menjadi salah satu penyebab kapasitas TPA cepat penuh. Selain menimbulkan bau tidak sedap, metode open dumping juga berisiko mencemari lingkungan sekitar apabila tidak dikelola dengan baik.
Saat ini, pemerintah masih menyusun perencanaan teknis serta melakukan proses land clearing di lokasi perluasan yang berada tidak jauh dari TPA lama. Pengerjaan dilakukan secara bertahap agar proses pengembangan TPA dapat berjalan sesuai rencana dan kebutuhan kota di masa mendatang.
Sumber: Tribun Pekanbaru


