SMARTMEDAN.COM, Hamparan Perak – Seorang pemuda bernama Dimas Agil Prastyo (23), warga Dusun 21 Gang Antara, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pembegalan saat hendak berangkat kerja. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Taman Pasar 2, Desa Klumpang Kebun.
Saat kejadian, Agil sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BK 2357 AKP menuju tempat kerjanya di Pokphand KIM. Suasana pagi yang masih sepi membuat jalan di kawasan tersebut minim aktivitas warga. Namun, ketika melintas di pertengahan jalan Pasar II Klumpang Kebun, korban tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pelaku yang diduga merupakan komplotan begal bersenjata tajam.
Menurut penuturan korban, dua unit mobil keluar dari salah satu jalan di area kebun tebu. Dari kendaraan tersebut turun empat orang pria yang langsung mendekatinya sambil membawa parang panjang. Situasi mendadak itu membuat Agil terkejut dan ketakutan.
Ia mengaku memilih berhenti demi menyelamatkan diri. Dalam kondisi panik, korban sempat mundur beberapa langkah karena takut para pelaku melukainya. Namun, karena gugup dan terburu-buru, Agil lupa mencabut kunci kontak motornya.
Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan para pelaku. Salah satu pelaku segera menaiki sepeda motor korban, sementara pelaku lainnya mengawasi keadaan sekitar. Dalam hitungan detik, motor NMAX milik Agil dibawa kabur ke arah Pasar II Klumpang Kebun.
Setelah motornya dirampas, korban sempat kebingungan dan tidak tahu harus meminta bantuan kepada siapa. Lokasi kejadian yang cukup sepi membuat Agil kesulitan mendapatkan pertolongan. Beberapa saat kemudian, sebuah mobil pick up melintas di kawasan tersebut. Korban lalu meminta tumpangan untuk kembali pulang ke rumahnya di Klambir Lima Kebun.
Sesampainya di rumah, Agil langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Bersama keluarganya, ia kemudian mendatangi Polsek Hamparan Perak untuk membuat laporan resmi terkait pembegalan tersebut.
Korban menyebut seluruh dokumen kendaraan miliknya lengkap, mulai dari STNK hingga BPKB. Ia juga mengatakan pajak kendaraan itu baru akan jatuh tempo pada 28 Juli 2026. Agil berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan menemukan kembali sepeda motor miliknya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Revalino Peranginangin, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut saat dikonfirmasi. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku pembegalan yang meresahkan warga di kawasan Hamparan Perak tersebut.
Sumber: Tribun Medan


