Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa marak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia sepanjang pekan ini. Massa mahasiswa yang tergabung dalam berbagai aliansi turun ke jalan guna mengkritisi jalannya roda pemerintahan serta berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam rangkaian aksi demonstrasi tersebut, figur Presiden Prabowo bahkan sampai menerima simbol hukuman tertinggi berupa “kartu merah” sebanyak dua kali dari dua aliansi mahasiswa yang berbeda wilayah, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jawa Barat dan BEM Nusantara wilayah Sumatera Selatan.
Aksi simbolis pemberian kartu merah tersebut merepresentasikan puncak kekecewaan, ketidakpuasan, serta bentuk protes keras para mahasiswa terhadap kondisi perekonomian dan tata kelola negara saat ini. Layaknya hukum formal dalam pertandingan sepak bola, kartu merah dianalogikan sebagai bentuk sanksi berat atas pelanggaran fatal. Momen pengacungan kartu merah pertama kali terjadi di hadapan Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdi, saat ratusan mahasiswa menggelar orasi di Palembang pada Senin, 15 Juni 2026. Selang dua hari kemudian, tepatnya pada Rabu sore, 17 Juni 2026, giliran aliansi BEM SI Jawa Barat yang melakukan tindakan serupa dalam aksi unjuk rasa di Kota Bandung.
Massa demonstran di Jawa Barat yang berasal dari berbagai universitas tersebut memulai aksi dengan melakukan long march dari kawasan Pusdai menuju Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro. Dengan mengenakan jaket almamater yang berwarna-warni, para mahasiswa menyuarakan aspirasi mereka di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Terdapat beberapa poin krusial yang mendasari tuntutan para mahasiswa dalam aksi tersebut. Di antaranya adalah penolakan terhadap lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai semakin mencekik daya beli masyarakat, hingga desakan kuat agar pemerintah segera membubarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dianggap memiliki tata kelola yang buruk.
Kendati dikepung oleh barisan aparat kepolisian beratribut lengkap—termasuk helm, tameng, serta tim negosiator dari Polisi Wanita (Polwan) di garda terdepan—seluruh rangkaian unjuk rasa di Kota Bandung maupun di Palembang dilaporkan berjalan dengan tertib, aman, dan damai tanpa adanya insiden kericuhan. Di sisi lain, gejolak penolakan dan kritik dari elemen mahasiswa ini diperkirakan masih akan terus meluas ke sejumlah kota besar lainnya di Indonesia, seperti Batam, Samarinda, Yogyakarta, dan Surabaya, yang juga mengusung tuntutan serupa terkait kedaruratan situasi bangsa.
Sumber: Tribun News


