SMARTPEKANBARU.COM – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru menemukan adanya cacing pada daging salah satu sapi kurban saat pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan larangan pembagian daging kepada masyarakat demi menjaga keamanan pangan.
Penemuan itu terjadi ketika petugas melakukan pemantauan pemotongan hewan kurban di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru pada Kamis, 28 Mei 2026. Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas menemukan infestasi cacing pada bagian daging seekor sapi kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distankan Kota Pekanbaru, Zulpan Ependi, mengatakan bahwa setelah menemukan kondisi tersebut, pihaknya segera meminta panitia kurban agar tidak mendistribusikan daging sapi tersebut kepada warga.
Menurut Zulpan, temuan cacing hanya ditemukan pada satu ekor sapi kurban. Meski begitu, pemeriksaan terhadap hewan kurban lainnya tetap dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh daging yang dibagikan kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi.
Distankan Kota Pekanbaru juga langsung berkoordinasi dengan Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap daging yang ditemukan mengandung cacing tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jenis infestasi dan tingkat risiko terhadap kesehatan masyarakat.
Selain pemeriksaan setelah pemotongan atau post mortem, petugas sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan ante mortem terhadap hewan kurban sebelum disembelih. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum layak dipotong sebagai hewan kurban.
Zulpan menjelaskan bahwa pengawasan kesehatan hewan kurban dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Pemeriksaan melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Riau bersama mahasiswa calon dokter hewan dari Universitas Riau.
Tim pemeriksa diterjunkan ke 15 kecamatan di Kota Pekanbaru untuk memantau kesehatan ternak kurban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Hingga saat ini, jumlah hewan kurban yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan mencapai 4.472 ekor sapi dan 2.617 ekor kambing. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap mulai dari lokasi penjualan ternak hingga tempat pemotongan hewan kurban.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa pengawasan kesehatan hewan kurban menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui daging hewan. Karena itu, setiap temuan yang mencurigakan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Selain melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan, petugas juga memeriksa organ dalam dan kondisi daging setelah pemotongan guna memastikan tidak ada indikasi penyakit atau parasit berbahaya.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat menerima dan mengolah daging kurban. Jika ditemukan kondisi tidak normal pada daging seperti perubahan warna, bau menyengat, atau adanya cacing dan parasit, warga diminta segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan atau panitia kurban setempat.
Dengan adanya pengawasan ketat selama Idul Adha, pemerintah berharap distribusi daging kurban kepada masyarakat tetap aman, sehat, dan sesuai standar kesehatan hewan yang berlaku.
Sumber: Tribun Pekanbaru


