SMARTPEKANBARU.COM, Kuantan Singingi – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan keseriusannya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, Senin (11/5/2026). Pembentukan satgas tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan telah menyasar berbagai kalangan, terutama generasi muda.
Pengukuhan Satgas Anti Narkoba dilakukan langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, di Lapangan Apel Kantor Bupati Kuansing. Satgas tersebut terdiri dari berbagai unsur masyarakat dan aparat, mulai dari TNI, Polri, tokoh adat, mahasiswa, hingga pelajar. Keterlibatan berbagai elemen itu diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kuansing.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menggelar Deklarasi Kuansing Tangguh Bersih dari Narkoba yang diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk melawan bahaya narkotika yang dinilai semakin meresahkan.
Dalam sambutannya, Suhardiman menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak bisa dianggap sepele karena telah merusak masa depan banyak anak muda di Kuansing. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat dan harus diberantas secara bersama-sama. Ia menyebut pemerintah daerah siap melibatkan seluruh perangkat desa dan tokoh adat guna memperkuat gerakan antinarkoba hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Suhardiman juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah daerah siap menyiapkan regulasi dan langkah konkret agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih maksimal. Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol. Syahrial M. Said, Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Dandim 0302/Inhu-Kuansing. Kehadiran para pejabat dan aparat penegak hukum menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Direktur Samapta Polda Riau, Kombes Pol. Syahrial M. Said, mengapresiasi langkah Bupati Kuansing dalam membentuk Satgas Anti Narkoba. Menurutnya, persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Ia berharap pembentukan satgas tersebut dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk memberantas narkoba di Kuantan Singingi.
Dengan terbentuknya Satgas Anti Narkoba, Pemerintah Kabupaten Kuansing berharap gerakan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan mampu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas.
Sumber: Tribun Pekanbaru


