SMARTMEDIA.ID – Ukuran kesejahteraan melalui desil belakangan dipersoalkan setelah banyak masyarakat merasa kategorisasinya jauh berbeda dengan keadaan sebenarnya. Salah seorang warga, Sri Mega (31), misalnya, mengaku kaget ia berada di desil 6-10 yang dapat dikategorikan sebagai masyarakat mampu.
Ia menilai, namanya bisa masuk ke kategori tersebut karena memiliki kendaraan roda empat yang mengatasnamakan suaminya.
Namun kenyataannya, kendaraan itu sudah ludes terjual. Resor di Mentawai Diisukan Milik Warga Keturunan Israel, Pemprov Sumbar Membantah Usaha jual beli mobilnya pun mengalami kebangkrutan sejak beberapa tahun lalu. Kini, Sri harus banting tulang sendiri dengan bekerja di pusat berlanjaan demi bisa menafkahi dua buah hatinya yang masih belia.
Ia mengaku sudah pernah berupaya memperbaiki desil tersebut. Sayangnya, desil itu tidak kunjung berubah sehingga ia kerap terlewat dari berbagai bantuan pemerintah.
“Anak aja enggak dapat Kartu Jakarta Pintar (KJP), padahal bapaknya pengangguran,” tutur Sri kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2026).
Koreksi Data Butuh Waktu Berbulan-bulan Selain Sri, ada Diandra, seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), yang hampir saja putus kuliah karena desil. Ia tercatat sebagai berada di desil 7 hingga membuatnya tidak memenuhi syarat untuk mendaftar beasiswa.
Padahal, dalam data Dinas Sosial (Dinsos), keluarganya tercatat berada di desil 2. Ayah Diandra bekerja sebagai pengantar galon, adapun ibunya tidak bekerja dan sehari-hari menjadi ibu rumah tangga.
Kategori untuk Subsidi Seiring dengan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, pemerintah tengah menyiapkan pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berdasar pada desil.
Nantinya, desil 10 tidak mengakses subsidi energi tersebut. Ia menyebut, pembatasan ini bertujuan agar penyaluran subsidi tepat sasaran, hanya untuk masyarakat yang membutuhkan. Adapun desi 10 dikategorikan sebagai masyarakat paling mampu.
Saat Angka Menentukan Nasib Bansos Purbaya juga mengungkapkan, pembatasan untuk desil 10 diusulkan agar menghemat anggaran subsidi yang dikeluarkan pemerintah tiap tahun. Namun ia menekankan, waktu pelaksanaannya akan menyusul. “Enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti supaya tepat sasaran.
Kami akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kami batasin dulu,” kata Purbaya, Kamis (20/8/2026). Lantas, tepatkah data-data tersebut dijadikan tolok ukur untuk beragam kebutuhan? Tailor-made Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar mengatakan, kebijakan pemerintah semestinya disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat (tailor-made).
Menurut dia, pemetaan kesejahteraan melalui desil memang penting sebagai dasar kebijakan, tetapi tidak berarti setiap program harus menggunakan ukuran yang sama.
“Intinya kebijakan itu tailor-made, disesuaikan dengan penerima manfaat dan datanya,” kata Adinda saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2026).
Ia menyampaikan, seseorang yang tidak masuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), belum tentu tidak membutuhkan subsidi energi.
Masa Depan Anak Bangsa Terancam Hilang Begitu pula masyarakat yang tidak tergolong penerima bansos, belum tentu memiliki kemampuan yang sama untuk membiayai pendidikan atau memenuhi kebutuhan kesehatan.
Sumber: Tribun News


