MEDIASMART.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memperkuat independensi dalam mengelola dana haji yang nilainya telah mencapai Rp181,73 triliun. Dana tersebut setara dengan 88,96 persen dari target Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp204,29 triliun. Selain itu, pengelolaan dana haji juga telah menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp4,93 triliun, sementara jumlah pendaftar haji tercatat mencapai 203.452 orang atau sekitar 44,29 persen dari target yang ditetapkan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menilai bahwa independensi menjadi faktor penting dalam menjaga profesionalisme pengelolaan dana haji. Menurutnya, dana yang dikelola BPKH merupakan amanah dari para jemaah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan pihak mana pun. Oleh karena itu, BPKH perlu diberikan ruang yang cukup untuk menjalankan tugasnya secara mandiri sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh negara.
Maman menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji bukan sekadar persoalan administrasi keuangan, melainkan menyangkut kepercayaan jutaan calon jemaah yang menitipkan dananya untuk kebutuhan ibadah di masa mendatang. Karena itu, lembaga tersebut harus mampu mengambil keputusan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Ia menegaskan bahwa BPKH tidak boleh diposisikan hanya sebagai pelaksana administratif atau sekadar pengelola dana yang mengikuti arahan pihak tertentu.
Menurutnya, kemandirian lembaga menjadi syarat utama agar seluruh proses pengelolaan dana haji dapat berjalan optimal. Hal itu mencakup penempatan dana, pengembangan investasi, hingga penyaluran nilai manfaat yang nantinya kembali kepada para jemaah. Dengan sistem yang independen, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih fokus pada kepentingan jemaah dan keberlanjutan dana haji dalam jangka panjang.
Selain menyoroti pentingnya independensi, Komisi VIII DPR juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan kinerja investasinya. Pengembangan investasi dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai manfaat yang diperoleh dari dana kelolaan. Semakin optimal hasil investasi yang dicapai, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh para calon jemaah haji.
DPR juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara BPKH dan Kementerian Haji. Kerja sama tersebut diperlukan agar berbagai aset dan investasi yang dimiliki BPKH, seperti sektor perhotelan, katering, transportasi, serta layanan pendukung lainnya, dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan koordinasi yang baik, seluruh sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Keberadaan Kementerian Haji yang kini memiliki fokus khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji juga diharapkan mampu memperkuat efektivitas pengelolaan dana dan investasi yang dilakukan BPKH. DPR optimistis bahwa dengan independensi yang terjaga, tata kelola yang profesional, serta sinergi antarlembaga yang semakin kuat, pengelolaan dana haji ke depan akan menjadi lebih transparan, produktif, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh jemaah Indonesia.
Sumber: Tribun News


