MEDIASMART.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan keraguannya terhadap keseriusan pemerintah dalam menjalankan agenda reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, sejak awal ia tidak pernah terlalu optimistis bahwa reformasi yang selama ini digaungkan akan benar-benar diwujudkan secara menyeluruh. Keraguan tersebut muncul karena berbagai rekomendasi yang telah disusun oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) hingga kini belum diikuti langkah nyata maupun kebijakan yang memadai dari pemerintah.
Mahfud menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan institusi kepolisian. Bahkan, ia menduga pemerintah bukan hanya tidak serius, tetapi juga memiliki kekhawatiran untuk mengambil langkah reformasi yang lebih mendalam. Menurutnya, gejala tersebut terlihat dari lambannya tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim reformasi.
Dalam sebuah wawancara yang ditayangkan melalui kanal YouTube Gaspol Kompas.com, Mahfud menjelaskan bahwa dirinya menerima tawaran bergabung dalam tim reformasi Polri karena ingin memberikan solusi nyata atas berbagai kritik yang selama ini ia sampaikan. Ia tidak ingin kritik-kritiknya dianggap sekadar omongan tanpa kontribusi terhadap perbaikan institusi kepolisian.
Mahfud menceritakan bahwa proses pembentukan tim reformasi berjalan cukup lambat. Ia mengaku pertama kali dihubungi pada September 2025 untuk membantu menyusun konsep perubahan di tubuh Polri. Namun, setelah komunikasi awal tersebut, tidak ada perkembangan yang berarti selama beberapa waktu. Baru pada November 2025 tim tersebut benar-benar dibentuk dan mulai bekerja menyusun rekomendasi reformasi.
Setelah menyelesaikan tugasnya, tim reformasi kemudian menyerahkan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Mahfud, laporan tersebut telah rampung dalam waktu sekitar tiga bulan. Namun, setelah laporan disampaikan, tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah. Kondisi itu bahkan sempat memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai nasib rekomendasi yang telah disusun.
Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya sempat merasa optimistis ketika mendapat kesempatan memaparkan hasil kerja tim kepada Presiden di Istana Negara. Saat itu, Presiden dinilai menunjukkan ketertarikan untuk berdiskusi mengenai berbagai rekomendasi yang diajukan. Namun, harapan tersebut tidak bertahan lama karena hingga kini belum terlihat langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk merealisasikan hasil rekomendasi tersebut.
Ia juga menyoroti tidak adanya tindak lanjut terhadap kesepakatan yang sebelumnya telah dibahas, termasuk rencana penugasan kepada Menteri Hukum untuk mengkaji dan mengimplementasikan rekomendasi yang telah disusun. Menurut Mahfud, berbagai usulan yang lahir dari tim reformasi seolah berhenti tanpa kejelasan arah.
Karena itu, Mahfud semakin yakin bahwa pemerintah belum menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan reformasi Polri. Ia menilai posisi tim reformasi sejak awal memang tidak cukup kuat karena hanya bersifat ad hoc dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau memastikan rekomendasi yang dibuat benar-benar dijalankan. Akibatnya, berbagai gagasan perbaikan yang telah dirumuskan berpotensi hanya menjadi dokumen tanpa implementasi nyata dalam upaya pembenahan institusi kepolisian.
Sumber: Tribun News


