MEDIASMART.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi).
Penghentian sementara ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selama tidak beroperasi, SPPG tidak akan menerima insentif harian.Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan kebijakan tersebut diperkirakan menghemat anggaran insentif lebih dari Rp3 triliun. Selain efisiensi, penghentian sementara juga dilakukan untuk penataan dan standardisasi tata kelola program MBG.
Sementara itu, Gapembi menilai kebijakan ini berdampak pada keberlangsungan operasional dapur MBG dan para relawan yang tidak dapat bekerja maupun menerima honor selama masa libur sekolah.
BGN tetap mempertahankan kebijakan tersebut meski mendapat keberatan dari para pelaku usaha mitra program MBG.
Sumber: KOMPAS.com


