SMARTMEDIA.ID – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak masyarakat mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga disahkan.
“Kita kawal bersama-sama, kita jaga bersama-sama, kita ikuti bersama-sama dari waktu ke waktu agar tadi komitmen ini sama-sama bisa dijalankan,” kata Saan, dihadapan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
DPR sebelumnya menyatakan akan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lama 15 Desember 2026. Saan menegaskan hal tersebut telah menjadi komitmen DPR RI.
“Mari kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, sama-sama awasi secara bersama-sama agar tanggal 15 ini memang benar-benar sesuai dengan komitmen kita bersama,” ujar dia.
Jalan Terjal Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Menggelar Aksi di Jakarta Artikel Kompas.id Politikus Partai Nasdem itu memastikan akan membuka ruang agar AMPB terlibat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Perampasan Aset. Dirinya meminta AMPB untuk menyiapkan wakilnya untuk bisa ikut dalam RDPU.
Buka Aja Massa dan Polisi Saling Dorong di Dekat Gedung DPR “Bahwa nanti apa isinya, DPR kan juga membuka ruang buat kawan-kawan semua, teman-teman semua untuk bisa memberikan masukan dalam rapat-rapat tadi.
Siapa juru bicaranya, siapa yang diutus untuk mengikuti RDPU di DPR, masukkan semua apa yang menjadi masukan terkait dengan substansi atau isi undang-undang tersebut,” ungkap dia.
Tuntut pengesahan RUU Perampasan Aset Salah satu yang jadi tuntutan AMPB dalam demo hari ini yakni mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Selain itu, AMPB juga mendesak agar para koruptor dijatuhi hukuman mati.
Tapi Perkuat Pencegahannya AMPB meminta agar pimpinan DPR mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan maupun anggota DPR jika sampai 15 Desember RUU Perampasan Aset tidak disahkan.
“Misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A, B, C, D, E, F, G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua, seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi, gitu,” kata Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sumber: Tribun News


