MEDIASMART.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bakal melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. “Kemdiktisaintek akan melakukan pendalaman apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan tata kelola perguruan tinggi,” ujar Mendikti Saintek Brian Yuliarto dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).
Menurut Mendiktisaintek, perguruan tinggi harus memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap hukum.
“Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegas Brian.
Mendikti Hormati Proses Hukum KPK yang Tangkap Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Kemdiktisaintek berharap seluruh sivitas akademika Unsoed tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana mestinya.
“Bersama-sama menjaga suasana akademik yang kondusif selama proses hukum berlangsung,” imbuh Brian. Selain rektor, KPK juga menangkap 2 Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Akhmad Sodiq. “Benar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2026).
Warek I Unsoed Hari Ini Tetap Ngantor Budi mengatakan, dua wakil rektor yang diamankan yaitu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno.
Budi mengatakan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru. “Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tuturnya.
Sumber: Tribun News


