MEDIASMART.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta heran dengan adanya markas operasi judi online di rumah dinas perwira TNI, tepatnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
“Saya kira kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2026).
Sukamta mengatakan, kasus praktik judi online di rumah dinas TNI di Cijantung ini harus diusut sampai tuntas.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyampaikan, Komisi I DPR mengapresiasi langkah TNI yang sudah melakukan pemeriksaan.
Menurut dia, siapa pun yang terbukti terlibat, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer.
“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” tutur Sukamta.
Sukamta mengingatkan, rumah dinas TNI adalah fasilitas negara yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.
Dia tidak memungkri, publik tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai.
Akan tetapi, Sukamta menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan apabila ditemukan ada anggota TNI terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya.
“Kami berharap TNI menangani kasus ini secara terbuka dan profesional. Jangan sampai perbuatan orang-orang tertentu mencoreng nama baik institusi TNI yang selama ini dijaga dengan susah payah,” kata dia.
Rumah dinas TNI jadi markas judol
Diberitakan sebelumnya, 11 orang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI di KPAD Cijantung yang menjadi markas judol.
“Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” tambah dia.
Belakangan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhmmad Nas menyebutkan, TNI telah menahan Letkol Amran, perwira yang menempati rumah dinas tersebut.
“Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas, Jumat.
Sumber: Tribun News


