MEDIASMART.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Kamis (1/10/2026).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 105 P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
“Mengangkat Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional,” kata pembawa acara di Istana, Jakarta, Kamis.
Prosesi pelantikan diawali pengucapan sumpah janji yang dibacakan oleh Presiden.
Sumpah janji tersebut kemudian diikuti oleh masing-masing menteri, wakil menteri, kepala badan yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan undang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo, diikuti para menteri dan wakil menteri dalam pelantikan tersebut.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata dia, melanjutkan.
Pelantikan tersebut menjadikan Dedi sebagai Kepala BRAN pertama.
Dedi Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri sejak Agustus 2025.
Posisi Wakapolri tersebut kini dijabat oleh Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.
BRAN lembaga baru bentukan pemerintah
Pemerintah diketahui akan membentuk lembaga baru bernama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) atau Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA).
Pembentukan BRAN/LPRA merupakan tindak lanjut setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan menjadi undang-undang beberapa waktu lalu.
Lembaga tersebut nantinya memiliki tugas untuk menangani pelaksanaan reforma agraria secara nasional, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
BRAN/LPRA juga akan memiliki peran dalam membantu menyelesaikan konflik agraria.
Lembaga itu rencananya akan berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden RI.
Sumber: Tribun News


