SMARTMEDIA.ID – Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, aturan terkait Ketua Umum (Ketum) PBNU rangkap jabatan akan menjadi pembahasan menarik dalam Muktamar ke-35 NU.
“Di Komisi Organisasi (pembahasannya), pasti menarik nanti ya,” ucap Gus Ipul, saat ditemui di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
Gus Ipul mengatakan, dalam pembahasannya nanti apakah pengurus PBNU boleh merangkap jabatan atau tidak, atau hanya seperti saat ini khusus untuk Ketum dan Rais Aam PBNU.
“Nah, ini ada usulan-usulan, ada dinamika-dinamika yang tentu nanti semuanya bergantung pada muktamirin. Itu baru berupa aspirasi yang waktu itu dibahas di tingkat Munas dan Konbes,” tutur dia.
Prabowo Tantang Kapolri dan Panglima Berani Tertibkan Anak Buah Mengapa Alasan Pemblokiran Rekening Supriyono Dianggap Lemah? Artikel Kompas.id Selain itu, pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU juga menguat.
Dalam materi yang dibawa ke Muktamar, terdapat opsi mempertahankan mekanisme yang berlaku selama ini yakni one man one vote, atau maupun gagasan mekanisme baru Ketum dipilih Ahlul Hadi Wal Aqdi.
“Ini adalah opsi. Tentu semuanya tergantung keputusan Muktamar,” ujar Gus Ipul.
Akan Tetapkan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Gus Ipul menyebut, seluruh rancangan materi yang dibawa ke Muktamar telah melewati proses pembahasan berjenjang.
Materi tersebut bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba menjelang Muktamar.
“Draft materi yang ada ini melalui proses. Ada yang dibahas di PBNU, kemudian di Munas-Konbes, setelah itu dibawa ke Muktamar. Nanti dibahas di komisi, khususnya Komisi Organisasi. Pasti menarik,” ujar dia.
Meski memperkirakan akan terjadi perdebatan, Gus Ipul mengatakan, perbedaan pandangan merupakan hal yang biasa dalam tradisi Nahdlatul Ulama. Baca juga: Momen Cak Imin Bertemu Gus Ipul di Acara Pembukaan Muktamar Ke-35 PBNU “Kita sudah terbiasa dengan perbedaan, kita sudah terbiasa berdebat,” kata dia.
Sebagai informasi, Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Muktamar akan digelar 27-30 Agustus 2026, menentukan tampuk kepemimpinan Pengurus Besar NU selama lima tahun ke depan.
Selain memilih kepengurusan periode 2026-2030, Muktamar juga akan membahas beragam hukum Islam kontemporer di tengah warga Nahdliyyin.
Sumber: Tribun News


