MEDIASMART.ID – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah meminta penanganan dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong tidak hanya menyasar pejabat yang saat ini bertugas.
Menurut Trubus, perlu dilakukan audit untuk menelusuri pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki kewenangan ketika fasilitas tersebut dibangun pada 2023.
“Memang perlu audit. Karena misalnya yang di Cibinong ini kan dinyatakan dibangun tahun 2023. Artinya, itu harus melibatkan pimpinan, kepala urusan yang ada di situ yang tahu sebelumnya,” kata Trubus saat dihubungi, Rabu (30/9/2026).
Trubus menilai pembangunan fasilitas di dalam lapas tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pihak yang memiliki kewenangan pada saat itu.
Karena itu, audit diperlukan untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dapat dibangun serta siapa saja pihak yang mengetahui atau memberikan izin.
Menurut dia, hasil audit kemudian harus menjadi dasar untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan memberikan sanksi sesuai dengan perannya masing-masing.
“Setelah itu baru nanti berikan sanksi. Kan tidak bisa kalau yang sekarang hanya menerima getahnya. Sementara yang menikmati kan yang pertama membangun, yang memberikan izin,” ujarnya.
Trubus menilai penanganan dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong tidak seharusnya berhenti pada lima pejabat yang sebelumnya dinonaktifkan.
Ia meminta pihak yang memiliki kewenangan pada periode sebelumnya turut diperiksa untuk mengungkap secara utuh bagaimana fasilitas tersebut bisa muncul.
“Yang lima orang itu menurut saya harusnya malah dicopot, dipecat. Tapi sebelum itu harus juga kepada yang sebelumnya supaya ini membuka tabir ini semua,” kata Trubus.
Menurut Trubus, pejabat yang saat ini bertugas juga dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti mengetahui adanya fasilitas tersebut tetapi tidak melaporkannya atau tidak mengambil tindakan.
Trubus juga meminta penelusuran tidak berhenti pada pejabat di tingkat lapas.
Menurut dia, pejabat yang memiliki kewenangan pada tingkat lebih tinggi pada periode sebelumnya juga perlu dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan keterlibatan atau kelalaian.
“Jadi menurut saya memang harus melibatkan pihak-pihak yang sebelumnya berkuasa juga. Dan termasuk Dirjen-Dirjen sebelumnya juga, yang harus juga dimintain pertanggungjawaban gitu loh,” ungkapnya.
Sumber: Tribun News


