MEDIASMART.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial Angger Anjar (35) dan Nur Akbar (36) terkait penyalahgunaan narkotika jenis etomidate di Jakarta.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan ratusan cartridge yang diduga berisi narkotika jenis etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 21.20 WIB.
Saat itu, Tim Opsnal Subdit I mengamankan dua laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna merah di depan pintu masuk Stasiun Tanah Abang.
“Hasil interogasi terhadap kedua orang tersebut mengaku bernama Angger dan Nur Akbar , Angger yang membawa kardus kuning dan setelah dibuka kardus kuning tersebut berisikan 493 buah catride diduga narkotika jenis Etomidate,” ungkap Eko Hadi Santoso melalui keterangan, Senin (28/9/2026).
Selanjutnya, tim penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos Angger di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Didapati 1 buah kantung kain warna merah berisikan 237 buah Catride yang diduga berisikan narkotika jenis Etomidate. Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Subdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri,” jelasnya.
Eko memastikan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan terkait tindak pidana narkotika tersebut.
Sumber: Tribun News


