MEDIASMART.ID – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyebut Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) yang mencapai 83,28 pada 2026. Hal itu diketahui dari hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasil survei tersebut menunjukkan indeks kepuasan layanan haji berada dalam kategori sangat memuaskan. “Alhamdulillah, tahun ini haji dinilai indeks sangat memuaskan, itu semua karena kerja keras kita.
Kerja keras tim, teman-teman pendukung, kementerian/lembaga terkait dari DPR Komisi VIII, dari teman-teman PPIH daerah, dari tim was PPIH,” jelas Mochammad Irfan Yusuf di kantor BPS, Kamis (6/8/2026). Menurut dia, capaian indeks kepuasan layanan haji saat ini merupakan angka yang tinggi.
“Kita fokus (peningkatan) di kesehatan, tahun ini jemaah yang meninggal 422. Kita sudah turun, lebih dari 100 dibanding tahun lalu, tapi itu bukan angka yang bisa dibiarkan begitu saja. Kita akan bekerja keras untuk bisa menurunkan angka kematian ini,” ungkapnya.
Selain meningkatkan kualitas layanan, Kementerian Haji dan Umrah juga mendorong penguatan ekosistem ekonomi haji agar manfaat ekonomi dari penyelenggaraan haji dan umrah dapat lebih banyak dirasakan di dalam negeri.
Menurut Irfan, potensi perputaran ekonomi dari aktivitas haji dan umrah sangat besar, mulai dari kebutuhan konsumsi jemaah, bahan makanan, hingga kebutuhan pendukung lainnya.
“Kita berupaya mencari celah, bagaimana konsumsi jemaah haji kita bisa menggunakan bahan dari Indonesia. Itu kita muat dalam kontrak dengan vendor di sana. Bahwa vendor harus menggunakan bahan dari Indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya, BPS melaporkan IKLHI 2026 mencapai 83,28 poin atau masuk dalam kategori memuaskan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil pengukuran menggunakan metodologi baru yang lebih komprehensif dibandingkan metode sebelumnya.
Menurut Amalia, metode lama hanya mengukur layanan haji di luar negeri, lebih berfokus pada hasil layanan output, serta masih mengacu pada regulasi lama.
“Nilai IKLHI luar negeri tahun 2026 sebesar 82,71, sedangkan IKLHI dalam negeri mencapai 83,85.
Secara keseluruhan nilai IKLHI berada pada kategori memuaskan,” kata Amalia, di kantor BPS, Kamis (6/8/2026).
Ia mengatakan, penyempurnaan metodologi dilakukan agar pengukuran mencakup seluruh rangkaian layanan haji, mulai dari dalam negeri hingga di Arab Saudi.
Dalam metode baru, IKLHI tidak hanya mengukur hasil layanan, tetapi juga proses pelayanan sesuai dengan regulasi terbaru penyelenggaraan ibadah haji.
Survei dilakukan terhadap 14.400 jemaah haji melalui metode self-enumeration menggunakan kuesioner berbasis kertas maupun daring yang dilengkapi dengan wawancara dan observasi lapangan.
Untuk layanan di luar negeri, nilai IKLHI 2026 mencapai 82,71 poin, sedangkan layanan di dalam negeri, IKLHI mencapai 83,85 poin.
Sumber: Tribun News


