MEDIASMART.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
“Pemeriksaan diagendakan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
KPK yakin Rudi akan memenuhi jadwal pemeriksaan hari ini untuk membantu proses penyidikan perkara tersebut.
“Kami yakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dan dua tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 pada Selasa (19/8/2025).
KPK juga mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp 200 miliar.
Mereka yang dicegah ke luar negeri adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022;
Kemudian Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024; dan eks Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto.
Sumber : Tribun News


